PADANG RUMPUT merupakan pemandangan alam dengan ekosistem tumbuhan yang mendominasi berupa rerumputan, walaupun ada juga beberapa jenis tumbuhan lainnya. Sedangkan satwa yang menghuni ekosistem ini umumnya adalah satwa yang menjadikan rumput sebagai makanan utamanya. Beberapa sumber menyatakan bahwa padang rumput secara umum terdapat di wilayah dengan porositas dan drainase yang kurang teratur. Karena memiliki porositas tinggi dan drainase yang kurang teratur inilah menyebabkan tumbuhan sukar untuk mengambil dan mengolah air sehingga menyulitkan wilayah ini menjadi berhutan.
Pemandangan alam berupa padang rumput seperti di atas, dapat dijumpai dalam perjalanan antara Kabupaten Poso dengan Kabupaten Morowali. Kondisi jalan yang berliku-liku karena melewati dataran dengan topografi berbukit menambah keunikan pemandangan alam di wilayah ini. Barangkali, karena faktor kondisi yang berbukit-bukit ini jugalah sehingga wilayah perbatasan ini pernah dipilih sebagai lokasi latihan personil TNI Batalion Tim Pertempuran pada akhir Tahun 2012 lalu.
Sayangnya, ekosistem padang rumput yang menjadi bagian dari kehidupan tidak luput dari ancaman kerusakan. Disamping alih fungsi lahan, salah satu ancaman terhadap keberadaan ekosistem ini adalah bahaya kebakaran. Di mana modusnya dilakukan dengan membakar rumput. Dengan membakar rumput, akan tumbuh rumput baru yang tampak lebih hijau sehingga menarik bagi satwa seperti rusa untuk datang dan berkumpul. Modus ini merupakan cara untuk memudahkan para pemburu menangkap dan menjerat rusa.
Dampak kerusakan akibat kebakaran dengan modus seperti ini tentu tidak sedahsyat kerusakan akibat kebakaran hutan yang terjadi di Sumatera dan Kalimantan, dimana dampak asap kebakaran hingga meluas ke negara tetangga – Singapura dan Malaysia. Namun, kebakaran ini tetap menimbulkan dampak kerusakan ekosistem serta berbagai kerugian lainnya, jika dibandingkan dengan nilai hasil tangkapan beberapa ekor rusa.
Sebenarnya, di sekitar wilayah ini – tepatnya di Kecamatan Pamona Kabupaten Morowali – terdapat Taman Buru Landusa, sebuah kawasan konservasi yang diperuntukan sebagai tempat wisata berburu. Taman Buru Landusa memiliki luas 5.000 Ha, dengan potensi utama kawasan adalah sebagai penangkaran rusa, anoa dan babi rusa. Perburuan satwa semestinya dilakukan di kawasan ini. Siapa pun dapat melakukan perburuan, namun agar tidak merusak ekosistem, tentunya harus dilakukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Semua ekosistem – termasuk ekosistem padang rumput – adalah bagian dari kehidupan. Untuk itu, selayaknya siapa pun turut menjaga dan melestarikan keseimbangan ekosistem ini.
ini menambah daftar ketdaktegasan pemerintah ttg pengelolaan lahan, dan menambah daftar indikasi ada permainan penguasa di lahan2 tsb. dari pemberitaan, ternyata ada lahan investor asing di beberapa titik yg terbakar. dan pemerintah hy diam, sekedar menghimbau2. himbauan tidak cukup sejak 2004.
Ke depan,semoga upayanya dapat lebih dioptimalkan ya…
Rusa merupakan hewan yang sudah langka bagi kebanyakan daerah, seharusnya sudah tidak dibenarkan adanya aktivitas perburuhan semacam itu pak noer..
Betul sobat, saya sepakat…
saya paling benci orang yang merusak alam kita, apa lagi satwa yang mestinya dilindungi, kalu terus begitu bisa gakrame neh alam kita
Betul sobat, alam butuh tuk diramaikan keragaman satwa juga…
sore bro,,maaf ne lama absen ,,rupanya memang agak sulit untuk kita tetap eksis di blog,,salut sama anda yg selalu bisa eksis
Tks atas kunjungannya sobat…
Mungkin itulah manusia, menginginkan untung banyak namun tidak memperdulikan nasib kedepan.
Betul pak …
Perburuan sebagai bagian pengaturan populasipun perlu diikuti kaidah tata caranya ya Pak. Mirip dengan rasa ingin tahu Jeng Dani, bagaimana keseimbangan populasi dan daya dukungnya? Salam
Kalo untuk rusa dapat dibilang mulai langka sih bu …
berarti polulasi rusanya sangat banyak ya Pak Noer? kok sampai diijinkan untuk diburu begitu?
Justru sedikit sih bu, dan bahkan dilindungi. Kalo mau di tb, mesti sesuai ketentuan…